Masuk atau Daftar

Silakan masuk atau daftar untuk dapat mengakses semua fitur pada website JDIH.

Gambar Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
Himpunan Dokumen Hukum di JDIH Kementerian Luar Negeri
NoJudul DokumenStatus
1
Akses Terbatas
Surat Edaran Nomor SE/00005/KP/04/2026/03 tentang Pengaturan Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Berlaku

Mencabut

2Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia

Berlaku

3
Akses Terbatas
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 31/B/KP/04/2025/01 Tahun 2025 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Berlaku

4Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja, Hari Kerja, dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Berlaku

Mencabut

5
Akses Terbatas
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 21/B/KP/03/2025/01 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Berlaku

6
Akses Terbatas
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 20/B/KP/03/2025/01 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Berlaku

7
Akses Terbatas
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 19/B/KP/03/2025/01 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Berlaku

8
Akses Terbatas
Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 27/B/PR/08/2024/01 tentang Pedoman Manajemen Kinerja Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Berlaku

9Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Diplomat

Berlaku

Mencabut

10Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Berlaku

Mencabut

Menampilkan 10 dari 66 dokumen

Silakan berikan penilaian kepuasan Anda terhadap penggunaan website di bawah ini.