Masuk atau Daftar

Silakan masuk atau daftar untuk dapat mengakses semua fitur pada website JDIH.

Gambar Dokumen Hukum
Dokumen Hukum
Himpunan Dokumen Hukum di JDIH Kementerian Luar Negeri
NoJudul DokumenStatus
1Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri

Berlaku

Mencabut

2Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri pada Kemenlu

Berlaku

3Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kebijakan Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Berlaku

4
Akses Terbatas
Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 01/A/KP/III/2007/01 Tahun 2007 tentang Tunjangan Pendidikan Anak Bagi Pejabat Dinas Luar Negeri

Berlaku

5Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Berlaku

Mencabut Sebagian

6Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03/A/KU/VII/2007/02 Tahun 2007 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri

Berlaku

7Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Penggantian Biaya Percakapan dengan Menggunakan Telepon Genggam bagi HomeStaff pada Perwakilan Republik Indonesisa di Luar Negeri

Tidak Berlaku

Dicabut

8Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2011 tentang Implementasi Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Berlaku

Mencabut

9Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Anak pada Perwakilan Republik Indonesia

Berlaku

Mencabut

10Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

Berlaku

Menampilkan 10 dari 34 dokumen

Silakan berikan penilaian kepuasan Anda terhadap penggunaan website di bawah ini.