Kajian Hukum/Penelitian Hukum
Pembentukan Peraturan terkait Undang-Undang JDIH Kementerian Luar Negeri
Kajian Hukum/Penelitian Hukum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Luar Negeri telah dilaksanakan dan dituangkan dalam Naskah Akademik/Naskah Urgensi, sehingga kajian hukum/penelitian hukum dimaksud tidak disusun dalam dokumen terpisah.